Masjid sebagai Tempat Pilihan di Bulan Ramadhan
Masjid Nurul Falah-Rusun Petamburan Beberapa hari lagi, umat muslim akan bergembira karena datangnya bulan Ramadhan. Pada bulan yang dirahmati Allah tersebut, masjid adalah tempat terbaik untuk melakukan ibadah dan melakukan aktivitas ruhaniah. Sebab orang yang meramaikan dan memakmurkan masjid adalah termasuk orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebagaimana Allah berfirman,
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”(QS At-Taubah/9:18).
Melalui ayat al-Quran di atas masjid adalah tempat yang diridhoi oleh Allah Swt. Bahkan orang-orang yang selalu berada di masjid adalah orang-orang selalu mendapat perhatian, petujuk, serta solusi dari permasalahan yang mendera (Ibn Katsir:2017:311). Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid itu ialah mereka adalah Ahlu al-Allah.”
Apa yang dimaksud Ahlu al-Allah pada hadis tersebut? Ahlu al-Allah yaitu orang-orang yang disayangi Allah. Bahkan orang yang sudah diberikan penyematan tersebut, ia pasti mengalahkan kepentingan dunianya demi kelapangan di akhiratnya. Dengan kata lain ketika azan berkumandang maka ia berhenti sejenak dari aktivitas duniawiyahnya untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Namun fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat untuk melakukan shalat saja melainkan juga sebagai pusat pergerakan Islam serta bermanfaat bagi orang-orang yang berada di sekelilingnya (Rahmat Taufik Hidayat:82:1988). Maka dari itu para pengurus takmir masjid harus mempunyai insiatif dan inovasi bagi kenyamanan jamaah di masjid. Kenyamanan tersebut antara lain dipasangnya alat pendingin ruangan atau AC, memasangkan Wifi, menyediakan dispenser air, serta memperhatikan kebersihan masjid.
Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada tahun 1975, hal ini telah didiskusika dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan dan peralatan yang memadai untuk: (Quraish Syihab:462:1996)
- Ruang Shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan
- Ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat, maupun untuk pendidikan kesejahtaraan keluarga
- Ruang pertemuan dan perpustakaan
- Ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan jenazah
- Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
Di sisi lain masjid mempunyai peranan penting bagi menyemarakan bulan Ramadhan. Semarak tersebut dengan adanya program-program buka puasa bersama pada setiap hari, kajian-kajian tematik dengan pemateri yang sesuai di bidangnya, mengadakan kegiatan shalat terawih berjamaah, tahajud serta ibadah sunnah lainnya, dan kegiatan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah. Jika program-program dan kenyamanan tersebut ada pada suatu masjid selama bulan ramadhan, maka jamaah akan tertarik untuk berada di di dalamnya.
Fenomena yang terjadi di masjid selama bulan Ramadhan yaitu orang-orang yang tidur di dalamnya. Hal tersebut terjadi pergeseran pada fungsi masjid sebagaimana mestinya. Untuk itu bagi pengurus masjid untuk membuatkan peraturan tertulis “Jangan tidur di dalam Masjid” dengan tulisan yang besar dan dibold agar menjadi perhatian jamaah. Lain cerita jika mereka tidur di pelataran masjid.
oleh Sayyid Muhammad Yusuf Aidid